Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara (POIPPU)

LSP Lingkungan Hidup Nasional • Kode: SS-LH-006

Latar Belakang & Profil

Skema sertifikasi Okupasi Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara (POIPPU) dikembangkan untuk memastikan kompetensi personil teknis di lapangan. Mengacu pada Kepmenaker No. 187 Tahun 2016 dan Permen LHK No. P.6/2018.

Skema ini difokuskan pada kemampuan teknis mengoperasikan alat pengendali pencemaran udara, melakukan perawatan rutin, serta mengidentifikasi potensi bahaya kerja di area instalasi (scrubber, bag filter, precipitator, dll).

Mandatory: Personil yang mengoperasikan instalasi pengendali emisi wajib memiliki sertifikat kompetensi sebagai bukti kepatuhan terhadap regulasi pengendalian pencemaran udara.

Persyaratan Dasar Pemohon

A. Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi

  • Tingkat Pendidikan D-3 (Diploma-Tiga) rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 1 (satu) tahun di bidang operasional pengendalian pencemaran udara; atau
  • Tingkat Pendidikan D-3 (Diploma-Tiga) selain rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang operasional pengendalian pencemaran udara; atau
  • Tingkat Pendidikan SMA/SMK dengan pengalaman kerja paling sedikit 4 (empat) tahun di bidang pengendalian pencemaran udara;
  • Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan usaha dan/atau kegiatan.
  • Pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi di bidang operasional pengendalian pencemaran udara.

B. Berkas Dokumen

Curriculum Vitae (CV)
Ijazah Terakhir
KTP
Pas Foto 3x4 Berbackground Merah
SK Kerja (Jika Ada)
Screenshot Akun Siap Kerja
Log Sheet Operasional & Perawatan
SOP Pengoperasian & Identifikasi Bahaya
Bukti Tindakan K3 (Portofolio Relevan)
Sertifikat Pelatihan Bagi Yang Mengurus Sertifikasi Baru
Sertifikat Lama Bagi Yang Mengurus Perpanjang Sertifikat

Daftar Unit Kompetensi (7 Unit)

No Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 E.390000.001.01 Mengidentifikasi Sumber Pencemaran Udara dari Emisi
2 E.390000.002.01 Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran Udara dari Emisi
3 E.390000.003.01 Mengoperasikan Alat Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi
4 E.390000.006.01 Menyusun Rencana Pemantauan Pencemaran Udara dari Emisi
5 E.390000.007.01 Melaksanakan Pemantauan Pencemaran Udara dari Emisi
6 E.390000.010.01 Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi
7 E.390000.011.01 Melakukan Tindakan K3 terhadap Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara

Dokumen Skema

Unduh file lengkap Skema Okupasi POIPPU (SS-LH-006) untuk referensi pendaftaran.

Sertifikasi POIPPU

Segera daftarkan diri Anda untuk level operasional Udara. Pastikan kompetensi Anda diakui secara resmi oleh BNSP.

BNSP Accredited Certification